Albert Tawarikh Sianipar adalah Pendiri dan Managing Partner dari Firma Hukum Albert Sianipar and Rekan. Beliau adalah seorang Advokat dan Konsultan Hukum Pertambangan yang bersertifikat. Beliau adalah lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat. Beliau juga telah menyelesaikan program S2 di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dengan berfokus pada area Hukum Bisnis.
Albert memulai karir sebagai Corporate Lawyer pada tahun 2017 di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi. Sejak itu, ia telah mengembangkan keahliannya di berbagai bidang lainnya seperti Venture Capital dan Startup, Trading Commodity, Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan. Ia dikenal karena kemampuan komunikasi dan negosiasi dalam menangani berbagai kasus hukum.
Albert adalah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI).